Selasa, 27 November 2012

Fraksi Golkar Anggarkan Bantuan untuk Ranggon

DARMARAJA – Anggota DPRD Sumedang dari Daerah Pilihan (Dapil) 4, Sidik Jafar, menjanjikan akan memberikan bantuan senilai Rp 25 juta untuk pembangunan lapang sepak bola di Dusun Citatah, Desa Ranggon, Kecamatan Darmaraja. Hal itu dikatakan Sidik disela-sela sambutan diacara hiburan rakyat di Desa Ranggon, Rabu (21/11) malam.


 “Untuk mengganti alat berat yang sudah dikeluarkan Desa Ranggon untuk pembangunan lapang sepak bola di Dusun Citatah, saya akan menganggarkan sebesar Rp 25 juta,” ungkap mantan pemain Persib Bandung itu.
Selain akan menganggarkan memberikan bantuan untuk lapang sepak bola, kader dari Partai Golkar ini pun, mengaku telah menganggarkan bantuan untuk pembangunan balai kampung di Dusun Ranggon senilai Rp 10 juta. Untuk kelompok peternakan di Dusun Gunung Goong, Desa Ranggon, akan dianggarkan sebesar Rp 25 juta. Namun untuk perbaikan jalan dari Desa Neglasari hingga Ranggon, pihaknya baru akan menganggarkan.
“Ini semua karena saya sebagai Ketua Fraksi DPD Partai Golkar Sumedang, ketua fraksi itu sebagai kepanjangan tangan dari DPD Partai Golkar Sumedang di DPRD. Perintah pak Opiq, Ketua DPD Partai Golkar, untuk menganggarkan usulan dari masyarakat Ranggon,” jelas Ketua Fraksi DPD Partai Golkar Sumedang, Sidik Jafar.
Kepala Desa Ranggon, Adum Suasiarna, menyambut baik rencana anggota DPRD Sumedang tersebut yang akan memperhatikan desanya. Adum pun mengatakan, kegiatan pagelaran wayang golek Rabu malam tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan memperingati hari jadi Desa Ranggon yang kelima. “Alhamdulillah memang pada tahun ini, banyak kemajuan yang diraih Desa Ranggon, kita juga telah merampungkan perbaikan jembatan Dusun Cikole, dan pembuatan lapang di Dusun Citatah,” terangnya.
Adum pun mengaku berterima kasih dengan banyaknya bantuan dari Pemerintah Kabupaten Sumedang, salahsatu yang ia terima adalah bantuan domba dari PIK. “Saya juga mengucapkan terima kasih pada anggota DPRD dari Dapil 4 yang telah memfasilitasi membantu pengajuan-pengajuan dari Desa Ranggon,” pungkasnya.
Sumber : Sumedangonline 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar