Sabtu, 27 Oktober 2012

Tol Cisumdawu Baru 40 Persen


JATINANGOR (GM) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Sumedang, Atje Arifin Abdullah mengatakan, hingga kini pembebasan lahan untuk megaproyek jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu), khususnya di Sumedang, baru sekitar 40 persen di sejumlah daerah. Sementara untuk wilayah Jatinangor pembebasan lahan belum dilakukan.

Demikian ditegaskan Atje Arifin kepada wartawan di Jatinangor, Rabu (24/10), terkait perkembangan proyek Tol Cisumdawu yang hingga saat ini masih banyak dipertanyakan sejumlah pihak, terutama oleh para pemilik lahan di sejumlah desa di Kec. Jatinangor yang diperkirakan akan terlintasi Tol Cisumdawu.


Untuk wilayah Jatinangor, jangankan pembebasan lahan, sosialisasi saja hingga saat ini belum dilakukan. Sejumlah pemilik lahan yang lahannya diperkirakan akan terkena proyek Tol Cisumdawu hingga saat ini meminta kepastian apakah proyek tol Cisamdawu jadi melintasi Jatinangoir atau ada pergeseran.

Menurut Sekda Atje Arifin yang juga ketua panitia pembebasan tanah (P2T), proyek Tol Cisaumdawu sedang berjalan, meski saat ini baru dalam tahap proses pembebasan lahan oleh pihak satuan kerja (Satker) di tase 1 dan 2. "Sekitar 40 persen lahan dalam proyek jalan Tol Cisumdawu yang melintasi wilayah Sumedang telah dibebaskan," ujarnya.

Atje mengakui, sosialisasi pembebasan lahan di Jatinangor belum dilakukan karena masih menunggu proses lanjutan.

"Di Jatinangor masih belum ada tanda-tanda pembasan lahan. Sosialisasi pun belum dilakukan karena ada pergeseran jalur terutama di Cibeusi dan Cileles. Jika sudah ada kepastian jalur, tidak akan lama lagi kita akan menggelar sosialisasi dan pembebasan lahan," katanya.

Korupsi RPH

Mengenai korupsi Rumah Potong Hewan (RKH) Haurgombong, Desa Harurgomboig, Kec. Pamulihan, Kab. Semedang yang telah ditangani Polres Sumedang, Polda Jabar, dan Mabes Polri, Atje mengatakan, ia yang merupakan ketua P2T dalam proyek pasar hewan tersebut sangat berharap kasus yang merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar itu diusut tuntas.

"Saya selaku pribadi, sekda, danm Ketua P2T sangat berharap korupsi di RPH Haurgombong diusut tuntas agar ditetahui siapa yang paling bertanggung jawab," ujarnya.

Ketika ditanya wartawan bahwa dirinya disebut-sebut telah jadi tersangka dalam kasus ini dan diberitakan sejumlah media massa, ia masih mempertanyakan hal ini.

"Aneh, saya diisukan jadi tersangka dalam kasus tersebut. Tak secewir pun saya menerima kertas dari aparat penegak hukum yang menyatakan saya tersangka. Meski yang telah dimintai keterangan di Mabes Polri, demi Allah, tak sepeser pun saya menikmati proyek RPH Haurgombong yang digarap sejak 2010 dengan luas lahan 1,6 ha tersebut," tandasnya.

Ia mengatakan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak ada selisih anggaran di APBD Sumedang terkait masalah RPH Haurgombong. "Hasil audit BPK, anggaran di tahun 2010 dan 2011 di Sumedang tak ada masalah untuk APBD Sumedang, dalam arti Negara tidak dirugikan," katanya.

Sumber : Galamedia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar