KOTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang Divisi
Hukum dan Data, dan Pengarah Verifikasi Partai Politik, Hersa Santosa
mengatakan, dari 14 partai yang diverifikasi, tiga partai politik tak
lolos setelah dilakukan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Sumedang.
“Berdasarkan hasil verifikasi secara faktual yang dilakukan KPU. Dari
14 parpol yang diverifikasi sebanyak 11 parpol lolos,” kata Hersa pada
Sumedang Ekspres, di kantor KPU Sumedang, Senin (26/11/2012).
Meski demikian menurut Hersa, ketiga parpol yang tak lolos verifikasi
factual tersebut yakin, Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai
Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB), dan Partai Peduli Rakyat
Nasional (PPRN) masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
“PPRN harus segera melakukan perpanjangan domisili untuk sekretariat.
Sebab, status domisili sekretariat-nya telah habis. Tak itu saja, itu
sifatnya segera untuk diperpanjang, minimal hingga akhir 2014 nanti,”
ujar Hersa.
Selain itu PPRN pun harus kembali mengulang verifikasi keanggotaan
PPRN. Hal yang sama juga terjadi di PKBIB. “Keanggotaan Parpol untuk
PKBIB dan PPRN masih belum memenuhi syarat minimal sepuluh persen dari
seribu anggota. KPU Sumedang akan memberikansuratuntuk perbaikan ulang
dengan melakukan pengacakan ulang dari 1000 anggota,” imbuh Hersa.
Untuk mempercepat proses verifikasi, KPU Sumedang meminta tiga parpol
yang bersangkutan untuk mendatangkan anggota parpol yang tak bisa
ditemui oleh tim verifikasi. “Ketiga parpol tersebut memilih untuk
verifikasi ulang, karena meskipun didatangkan syarat minimal anggota
parpol tetap masih kurang dari 100 anggota dari hasil verifikasi
factual,” tambahnya.
Perbaikan dilakukan mulai Selasa, 27 November, hingga 3 Desember
mendatang, sedang verifikasi lapangan dilakukan pada 4 Desember hingga
17 Desember.
Sumber : Sumedangonline
Sumber : Sumedangonline
Tidak ada komentar:
Posting Komentar